Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Akhir Kekuasaan, Jokowi Punya Hubungan Spesial dengan PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial ( Mensos ). Pelantikan yang dimaksud mempertegas bukti Jokowi punya hubungan spesial dengan PBNU.
“Ini kan sebagai penegas bahwa memang benar Presiden memiliki hubungan yang cukup baik juga bahkan memiliki hubungan yang cukup spesial dengan PBNU,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno pada waktu dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Apalagi, kata Adi, PBNU telah dilakukan mendapat izin konsesi tambang beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu yang digunakan lalu, Presiden juga memberikan IUP untuk beberapa orang ormas, salah satunya ke PBNU ,” kata Adi.
Terlepas dari itu, Adi menilai, pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos bagus untuk nengisi kekosongan pos menteri setelahnya Tri Rismaharini (Risma) mengundurkan diri akibat progresif sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur 2024.
Namun, Adi menilai, pelantikan itu tak efektif. Sebab, masa pemerintahan Jokowi tak sampai dua bulan lagi. “Saya kira kalau bicara tentang efektivitas kinerja tentu tidaklah efektif. Tapi pelantikan menteri baru ini bagus ya untuk mengantisipasi kekosongan sikap menteri, khususnya Mensos,” tutur Adi.
Adi menilai, kursi menteri tak efektif bila dijabat oleh Plt. Apalagi, kata dia, Plt menteri itu kerap merangkap jabatan.
“Ini minimal untuk memberi kepastian bahwa kekosongan menteri ini ada penggantinya, teristimewa untuk memverifikasi apabila ada kebijakan juga tindakan yang mana lain mampu diimplementasikan okeh menteri yang mana baru ini,” tandasnya.
Diketahui, Jokowi resmi melantik Gus Ipul menjadi Menteri Sosial di area Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.





