Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Sumber Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Konsekuensi Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dinilai miliki kontribusi pada upaya pelestarian lingkungan hidup lalu kehutanan di tempat Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya di tempat acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak sanggup menjadi bagian inovasi positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan di dalam pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup serta kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang digunakan berkeadilan. Saya meminta para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup kemudian hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada memperkuat KLHK mengatasi kemudian menjalankan kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku perniagaan secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Efek Lingkungan, kami miliki kapasitas dan juga kompetensi sebagai Ketua dan juga Tim Amdal terbanyak, yang tersebut tersebar dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mengupayakan permintaan pelaku perniagaan di dalam Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mengupayakan KLHK meningkatkan kompetensi kelompok Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang dimaksud berlaku,” kata Jobi.
Untuk menggalang realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu mengupayakan audit serta pengujian lingkungan, juga pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha serta rakyat untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk memperkuat kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga memiliki layanan otomasi pemantauan kemudian pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan serta tematik lainnya, audit lingkungan dan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk menggalang sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), bidang hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) juga CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).





