Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) menerbitkan kata-kata perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang rencananya akan segera mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia mengungkapkan BBM bersubsidi hanya saja akan dikonsumsi oleh warga yang tersebut berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang mana bukan berhak itu jadi bukan dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Pertemuan (ISF) dalam JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun berada dalam disosialisasikan oleh Deputi Area Sinkronisasi Infrastruktur serta Transportasi Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelahnya sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali diselenggarakan rapat bersatu Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana pemerintahan mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.






