Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko pasca Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini kegiatan ekonomi serta perusahaan hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan tindakan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang digunakan menerima izin bisnis pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Jalan keluar lalu Makanan atau BPOM setelahnya ditemukannya isi natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mengkritisi pengangkatan eks Pemimpin wilayah Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, berubah menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah, telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, ketika ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah sudah ada menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengemukakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa orang catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jikalau Muhammadiyah memutuskan menerima juga menjalankan tambang, maka pengelolaan harus direalisasikan dengan menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong permasalahan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya ke sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik





