Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga jual tiket pesawat paling besar semata-mata 10%. Hal yang dimaksud setelahnya menimbang beberapa aspek komponen pada pembentukan nilai tiket.
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang digunakan dihitung ulang di rangka menurunkan biaya tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan harga jual avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun demikian, di prosesnya semata-mata ada 2 komponen tiket yang bisa saja menjadi faktor di penurunan harga jual tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang juga pengaturan biaya avtur saja.
“Jadi kalau kita bicara yang lebih banyak pasti nomor 1 serta 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih mengawaitu final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub ketika ditemui dalam Kompleks DPR RI, Awal Minggu (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub menyatakan pengaturan biaya avtur diadakan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tidak ada terjadi monopoli pelanggan avtur yang ketika ini diadakan oleh PT Pertamina saja.
Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk tarif yang dimaksud lebih tinggi kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan harga jual avtur kemudian mengempiskan beban maskapai untuk belanja materi bakar.
“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tidak ada boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang melakukan (penjualan avtur dalam di negeri),” kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan nilai tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat ketika ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.
Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.




