Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di dalam Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tiada terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang tersebut saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang mana menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di area Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum serta pidana khusus.
“Saya telah terjadi memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mana terkait pengaduan publik yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih banyak efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di dalam lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang mana lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan rakyat pasca badai tindakan hukum hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga lalu pernah menduduki jabatan di dalam KPK mempunyai komitmen yang tersebut identik dengan Mentan di pemberantasan korupsi dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang dimaksud ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang tersebut pada akhirnya merugikan petani serta mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan juga tegas menindak pejabat yang dimaksud berindikasi korupsi lalu sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan juga 2020.






