Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tiada memahami sikap DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan serta mematuhi undang-undang.
Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons menghadapi kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR kemudian pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan kepala daerah ( RUU pemilihan kepala daerah ) pascaputusan MK yang tersebut memberikan kesempatan untuk partai kebijakan pemerintah mengajukan calon kepala area walaupun tak miliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa aturan calon gubernur serta perwakilan gubernur berusia 30 tahun ketika penetapan calon.
“DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang digunakan mengedepankan kebenaran, kebaikan, juga kepentingan negara lalu rakyat jika dibandingkan dengan dengan kepentingan urusan politik kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti pada keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR bukan semestinya bersebarangan, berbeda, serta menyalahi kebijakan MK pada hambatan persyaratan calon kepala tempat lalu ambang batas pencalonan kepala tempat dengan melakukan pembahasan RUU pemilihan gubernur 2024.
“Langkah DPR yang dimaksud selain dapat memunculkan hambatan disharmoni di hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan penting pada pemilihan gubernur 2024. Selain itu akan memunculkan reaksi umum yang dapat mengakibatkan suasana bukan kondusif pada hidup kebangsaan,” katanya.
DPR lalu pemerintahan hendaknya sensitif lalu bukan menganggap simpel terhadap arus massa, akademisi, dan juga siswa yang digunakan turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum kemudian perundang-undangan. Perlu sikap arif lalu bijaksana agar arus massa bukan memunculkan permasalahan kebangsaan serta kenegaraan yang dimaksud semakin meluas.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka untuk para pimpinan partai kebijakan pemerintah dan juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons menghadapi langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan total kekuatan hanya saja dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).






