OJK Bakal Buru Semua Pihak yang digunakan Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa semata yang berpotensi terlibat di tindakan hukum yang menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK dan juga BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih tinggi lanjut berhadapan dengan hambatan yang digunakan berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan hanya saja BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang mana berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tiada akan tutup-tutupi, kemudian bukan akan lakukan pengecualian serta keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tidaklah dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui kesulitan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap bursa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga memproduksi Skala Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya sekali dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengamati kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu identik merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang tersebut dapat ditolerir, juga tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna melakukan konfirmasi seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi juga evaluasi yang mana ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






