Tolak RUU pemilihan kepala daerah Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi di tempat MK Waktu Pagi Hal ini

JAKARTA – Guru Besar , imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, juga aktivis ’98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Aksi akan dilakukan di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi yang disebutkan sebagai respons adanya upaya menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR lalu pemerintah lewat revisi UU Pilkada.Apa yang digunakan dilaksanakan DPR serta pemerintah dinilai sebagai pembegalan terhadap demokrasi dan juga pelanggaran terhadap konstitusi. Bahkan, disebut sebagai tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
“Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR sudah pernah menjadi problem konstitusional yang dimaksud serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi juga pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah lama bangkrut,” tulis Pertemuan Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Warga Sipil, dan juga Aktivis ’98 di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Para Guru Besar hingga aktivis berencana turun mengawal putusan MK untuk menyelamatkan demokrasi serta Republik Indonesia pada Gedung MK pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh yang mana akan hadir di area antaranya, Abdur Arsyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, serta Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Fauzan Luthsa, Romo Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon LP Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, kemudian Raden Ariady Achmad.





