Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Akhir Pekan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan beratus-ratus miliar rupiah minggu depan yang dimaksud ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi aturan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang dimaksud didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah pernah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang digunakan berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang dimaksud untuk saudara-saudaranya yang dimaksud lebih lanjut muda dengan pembayaran pertama diadakan pada ulang tahun ke-21 dia lalu yang digunakan kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang tersebut dekat dengan Istana mengungkapkan dia berasumsi Harry akan mendapat bagian yang digunakan tambahan besar dari yang tersebut diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang digunakan dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika dia dewasa juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang tersebut hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan juga Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, kemudian anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley serta Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri sudah mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah memutuskan bahwa lukisan kemudian karya seni Ratu Elizabeth yang digunakan paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






