Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga pada saat ini belum juga diterapkan.
Pengamat Kondisi Keuangan Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang mana menyebabkan kebijakan pembatasan penyaluran item energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal naiknya harga juga menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa jadi menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggal harga jual BBM bagi konsumen yang tersebut bukan berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif tambahan mahal.
Kendati begitu, kenaikan tarif yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tiada memicu kenaikan harga secara signifikan dan juga tidaklah menurunkan daya beli publik kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di tempat Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang dimaksud memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidak ada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.





