Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah di Negeri
Jakarta – Staf Khusus Menteri Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM) Area Percepatan Tata Kelola Mineral kemudian Batu Bara, Irwandy Arif, membantah masalah rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul belaka sekadar usulan dari legislatif.
“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy terhadap wartawan pada Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah di pada negeri.”
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat pasca pemerintah lebih besar dulu menangguhkan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang belum sanggup merancang smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan yang disebutkan datang dari wilayah pemilihannya di Kalimantan Barat.
Maman menuturkan, tingginya nilai penanaman modal pengerjaan smelter bauksit tiada sejalan dengan kemampuan para pemilik izin bisnis pertambangan (IUP). Walhasil, ketika ini smelter bauksit yang dimaksud telah ada ke tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina di dalam Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery pada Kalimantan Barat, juga PT Bukit Asam Tbk.
“Saya tak sepenuhnya ingin memperkuat inisiasi kembali ekspor. Yang saya ingin ungkapkan terhadap pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman di rapat kerja Komisi VII bersatu Menteri ESDM dalam Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke dia yang tersebut cuma memanfaatkan kuota ekspor tanpa penting memulai pembangunan smelter, harus kekal ada.”
Maman menuturkan, relaksasi ekspor yang disebutkan diperlukan dibuka proporsuonal untuk membuka kegiatan ekonomi daerah. Ia mengajukan permohonan Kementerian ESDM menghasilkan kajian yang tersebut lebih tinggi objektif. “Saya tak setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor cuma agar ekonomi di Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.
Artikel ini disadur dari Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri



