PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Trilyun Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 sudah pernah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. eksekutif pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang benar bukan mengandalkan anggaran area (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang mana menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersebut tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang digunakan didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan serta pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN untuk permintaan PON di tempat wilayah itu juga dilaksanakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, serta bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk perkembangan Stadion Sumut, jalan stadion, kemudian jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Mata Uang Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang tersebut digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, lalu bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi serta penyelenggaraan venue di area Pusat Kota Banda Aceh, renovasi dan juga pengerjaan venue dayung juga pacuan kuda, serta rehabilitasi juga renovasi venue tabahan dalam Aceh, pengerjaan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, kemudian meubelair (perabot) senilai Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, serta Area Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang mana disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Mata Uang Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang digunakan disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat total angka-angka di dalam atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang mana digelontorkan memang benar lebih tinggi besar besar daripada anggaran wilayah atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang mana mencapai 3 Billion lebih lanjut (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar besar mencapai 2 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan digunakan belaka 1 Billion tambahan (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang mana digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa area yang digunakan miliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, apabila APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana area yang dimaksud kurang.






