PP Kesejahteraan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan eksekutif Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan ( UU Bidang Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang dimaksud diperbincangkan adalah mengenai pelarangan jualan barang tembakau di radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang dimaksud ditolak berbagai kelompok masyarakat, khususnya pemilik toko kelontong lalu warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari penyelenggaraan aturan tersebut.
Sebab, ia menilai penentuan jarak dan juga radius yang dimaksud disertakan tidak ada mempunyai alasan yang mana jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti memproduksi pendapatan penjual kita menurun,” kata Suhendro di keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi perekonomian merosot pada waktu ini, maka peraturan yang dimaksud harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi penjual pangsa ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Kesejahteraan kemudian PP Aspek Kesehatan memunculkan pro juga kontra. Meski sejak awal mendapat banyak mengkritik dikarenakan prosesnya tiada melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang dimaksud tetap saja dilaksanakan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru dan juga bertentangan dengan visi presiden lalu duta presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong di tempat Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang disebutkan mampu menghasilkan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku tidak ada pernah jual barang yang tersebut tak layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan telah puluhan tahun. Dia melanjutkan, usaha yang mana dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang digunakan menekan seperti yang tertuang yang disebutkan justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.





