Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo
Jakarta – Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, memandang Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang paling pantas bermetamorfosis menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ke era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang dimaksud luar biasa baik.
Maruarar meyakini Jokowi akan segera berubah menjadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, lalu presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui di dalam kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang tersebut dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat juga diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (Keppres).
Isu Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, mampu bermetamorfosis menjadi bentuk formal presidential club yang digunakan ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pertemuan wawancara cegat di dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengemukakan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memaparkan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi di DPR. Namun beliau mengaku bukan tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesi Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memaparkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang digunakan sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya cuma memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang dimaksud menyebabkan beliau harus berubah jadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, lalu lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo




