Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan di Waktu Dekat
Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, kemudian Konservasi Energi Kementerian Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara di waktu dekat ini. Ia mengutarakan tiga kementerian akan terlibat pada perumusan Keputusan Menteri yang dimaksud hingga pada masa kini di tahap finalisasi.
“Ini kayak menu, terus tiga menteri harus mengambil tindakan mana yang mana mau diambil tahun ini. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, mirip Kementerian ESDM,” kata Eniya pada saat ditemui usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja mirip dengan Yayasan Inisiatif Bisnis dan juga Sektor Bisnis Kerakyatan (IBEKA) di dalam Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam progres perancangan Keputusan Menteri ini, Eniya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah ada menyurati Menteri ESDM kemudian mengemukakan keputusannya ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri kita menyarankan untuk kita bersurat juga ke Kementerian BUMN oleh sebab itu diperlukan kepastian, kan beliau yang mana akan menentukan shutdown,” tambahnya.
Keputusan terakhir akan kembali ke tangan Kementerian ESDM untuk mengkonsolidasikan hasil tindakan ketiga kementerian tersebut.
Keputusan menteri ini nantinya berisi roadmap dari hasil tiga studi yang mana telah dilakukan dikumpulkan dari pakar. Ketiga studinya akan dibuat berubah menjadi satu list yang tersebut berisikan PLTU batu bara mana yang wajib dimatikan.
Kementerian ESDM semakin gencar mengupayakan pematian PLTU batu bara guna memperkuat pengembangan energi terbarukan dalam Indonesia. “Nah ini sudah ada mulai agresif akibat IPP-IPP itu sudah ada mulai mengalihkan investasinya, tidak ada lagi ke coal, ya. Tetapi lebih besar ke renewable,” kata Eniya.
Artikel ini disadur dari Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat





