Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta di tempat PPDS Undip

JAKARTA – Ketua Asosiasi Dosen Hukum Bidang Kesehatan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) yang dimaksud menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 jt terhadap mahasiswi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Awal Minggu (12/8/2024)
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang dimaksud selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu menyatakan kebohongan pertama yang dimaksud disampaikan ke masyarakat masalah dugaan bunuh diri yang dimaksud dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal yang dimaksud tertuang pada surat yang mana diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Bidang Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Rencana Studi Anestesi Undip Semarang dalam RS Kariadi Semarang.
Dalam surat yang dimaksud dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi dikarenakan adanya dugaan perundungan yang tersebut memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang dimaksud diadakan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” kata Nasser di jumpa pers secara daring dengan Kerjasama Anti-Korupsi yang mana terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, dan juga Komite Solidaritas Profesi kemudian Satuan Anti Kebohongan, Hari Senin (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang mana ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
“Jadi, itu sungguh bukan benar. Setelah kebohongan itu terungkap, diungkap media lalu sarasehan bahwa tak ada pembunuhan. Pembunuhan itu harus ada sebab akibat,” ujar Nasser.
Dia menyinggung pernyataan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril masalah adanya pungutan sebesar Rp40 jt terhadap korban dari oknum senior.Menurutnya, pernyataan dari Kemenkes sebagai sebuah kebohongan. Hal itu dikuatkan juga oleh keterangan dr Firda, salah satu teman seangkatan Aulia Risma Lestari yang hadir pada jumpa pers daring tersebut.
“Tidak benar adanya pemalakan atau pemungutan dari senior,” kata Firda.
Menurut Nasser, hal sebenarnya yang mana terjadi adalah kolektif uang untuk satu angkatan PPDS yang mana diberikan oleh semua kontestan didik. “Nominalnya juga sesuai kesepakatan satu angkatan. Tidak ada patokan nilai tukar untuk kumpulan (patungan) satu angkatan itu per bulannya,” katanya.




