Studi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Investigasi Vaksin dan juga Obat, Badan Penelitian kemudian Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menciptakan efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang mana utamanya adalah mitragynine dan juga turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama sepuluhan hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sebanding dengan efek analgesik yang tersebut ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara pemekatan alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat penjelasan tercatat dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom mempunyai afinitas pengikatan yang lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom jarak jauh tambahan aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang tersebut dilaksanakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa ekstraksi alkaloid kratom dengan komposisi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang tersebut diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom mungkin untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa jadi berubah jadi adjuvant atau komponen tambahan untuk perawatan tumor ganas bersatu penyelenggaraan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel tumor ganas secara in vitro dan juga sudah pernah dipublikasikan di jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang digunakan sedang di serangkaian peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi sebab mampu menurunkan efek samping yang dimaksud biasa ditemui pada medikasi antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai oleh sebab itu adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang mana berperan di rute inflamasi,” katanya.
Di Nusantara khususnya ke Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di negara lain memberikan pendapatan yang digunakan signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki peluang yang dimaksud dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, pemakaian pemekatan dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah dilakukan lama digunakan oleh warga ke beberapa wilayah Asia Tenggara, satu di antaranya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya miliki efek analgesik, stimulan, dan juga dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk menghasilkan kembali efek pereda nyeri serta euforia. “Sebagian besar opioid menghasilkan kembali efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemakaian beberapa senyawa opioid pada jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang dimaksud merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan kemudian konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang melaporkan bahwa daun kratom membantu merekan mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, kemudian depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang tersebut tambahan aman dibandingkan bubuk-bubuk opioid yang digunakan dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki peluang menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani dan juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengutarakan penting juga dilaksanakan penelitian lebih lanjut lanjut dan juga dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, dan juga masyarakat. Tujuannya untuk memunculkan kebijakan yang digunakan adil serta bijaksana terkait pemakaian dan juga pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin





