SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Angka Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi lalu Informatika juga Badan Sandi kemudian Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet meminta-minta pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai warga sipil untuk meminta-minta pertanggungjawaban pemerintah berhadapan dengan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui dalam kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet tambahan dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk mengajukan permohonan informasi umum ihwal layanan masyarakat yang digunakan terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan untuk penduduk yang digunakan terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari komunitas terdampak. Dari pengaduan itu mereka itu mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang dilaporkan tidak ada dapat diakses sejak peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada penduduk kehilangan peluang tender bernilai beratus-ratus jt rupiah dan juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Informasi Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN mengumumkan virus yang tersebut menyerang Pusat Informasi Nasional ini sebagai serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang mana menyerang sistem data. Satu buulan pasca peretasan, BSSN serta Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Fakta Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah tempat lalu pusat yang tersebut menggunakan layanan Pusat Fakta Nasional Sementara. Sebanyak 73 pada antaranya merupakan kementerian kemudian lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten kemudian kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan masyarakat yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi, lalu pemerintahan Wilayah Dumai yang secara terbuka mengungkapkan layanan digital merek terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum serta Ketenteraman Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah telah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, di dalam antaranya layanan beasiswa yang mana dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, dan juga layanan informasi pada bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Angka Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional





