Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir jaringan media sosial X . Bahkan ada yang digunakan hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang digunakan melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum jaringan yang disebutkan memperoleh sikap berpengaruh di media juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung pada daftar negara yang melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah terjadi membatasi akses ke sistem media sosial X yang tersebut banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 serta 2023 di tempat Turki serta Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak ketika itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo kemudian WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang mana diperdebatkan. Jaringan ini telah dilakukan digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang digunakan terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang di dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pemakaian internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 pada upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang disebutkan diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian lalu pornografi sejak April 2016. Akses internet, dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada di tempat bawah pengawasan ketat pemerintah dalam rezim tertutup ini dengan akses yang dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah dilakukan diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target aplikasi mobile yang disebutkan akibat digunakan oleh penentang kudeta militer yang digunakan menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat berhadapan dengan akses internet dalam negara tersebut.






