Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan pada Inggris.
Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang dihadapi raksasa teknologi itu berhadapan dengan praktik industri “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan serta Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit juga pengiklan daring pada lingkungan ekonomi iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang dilontarkan pasca penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama dalam seluruh ekosistem iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengatur ruang iklan di area situs web lalu program mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan lalu agensi media untuk membeli iklan bergambar, juga bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli lalu jual iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, pada siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang tersebut dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa serta gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang tersebut akan disidangkan bulan ini.
CMA mengungkapkan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang dimaksud membantah tuduhan yang dimaksud pada hari Jumat.



