Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang tersebut menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola serta operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, mengungkapkan penerapan tarif ini akan berlaku di dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 lalu Serpong 7.
“Kami telah lama melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih terpenuhi dan juga beautifikasi yang mana dilaksanakan secara berkala,” kata beliau pada keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk membantu mobilitas juga aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah dilakukan menyelesaikan perkembangan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir dalam KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di area KM 10 serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi juga penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini diadakan untuk menyokong kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang tersebut optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga sudah diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara eksekutif dengan Pihak yang Berinvestasi yang tersebut diharapkan dengan adanya kepastian pada penanaman modal ini dapat menarik minat penanam modal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000





