Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota akan Komunikasi dengan DPRD dan juga KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto belum mampu menegaskan kapan akan melakukan pembahasan masalah rencana menimbulkan pulau sampah dalam Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD serta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan konstruksi utilitas terpadu di dalam DKI Jakarta ini,” kata Asep melalui arahan singkat terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga pada waktu ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang disebutkan adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah kemudian energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang dimaksud matang, pelaksanaan yang tersebut tepat, lalu pengelolaan dampak lingkungan yang mana baik. Dia juga belum dapat menjamin tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan dilaksanakan kajian komprehensif mengenai itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang mana sudah ada menerapkan pengelolaan sampah di satu pulau, seperti Singapura yang tersebut menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Pengelola DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi mengenai wacana pemakaian satu pulau pada Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih penting ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) di Lapangan Banteng, Ibukota Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pemakaian satu pulau ini sebagai TPS ini telah memunculkan penolakan dari beberapa orang pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu memandang ide yang disebutkan bukan mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau di Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir pada merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio untuk Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi juga mengkaji rencana itu mungkin mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidaklah hanya saja ke tanah lalu udara. Tapi berisiko ke perairan yang dampaknya tak semata-mata kehancuran sistem ekologi laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK




