Nasional

Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di dalam Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah lama menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Mulai Pekan (16/9/2024).

Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih pada Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah lama menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang digunakan terjadi akibat Munaslub.

Surat itu juga sebagai aktivitas lanjut dari pernyataan resmi yang mana dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang dimaksud menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).

Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang dimaksud terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia tetap saja berjalan sesuai kepentingan nasional kemudian AD ART yang digunakan telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, di konferensi pers yang tersebut dilakukan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum lalu Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tiada sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di area sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai aksi kudeta, sebab Munaslub yang disebutkan tidak ada memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir dalam sana tiada memenuhi kuorum, tiada sesuai dengan AD ART yang tersebut tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.

Related Articles

Back to top button