Brasil Buka Blokir X serta Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang tersebut diberlakukan terhadap X lalu Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan dalam sedang perselisihan antara Elon Musk juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di dalam Brasil lalu Hakim Moraes menetapkan denda harian yang dimaksud mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa hanya yang tersebut melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer dalam Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, semata-mata seperenam dari total yang disebutkan yang mana berpartisipasi pada Instagram kemudian seperlima di dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tidak ada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah lama memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah dilakukan menciptakan langkah untuk menghentikan operasi kami pada Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dituduh mengunggah berita palsu dan juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” kemudian bergerak untuk membuka blokir akun yang dimaksud sebelumnya dilarang.




