Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait pemilihan gubernur 2024 pada Akhir Pekan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Awal Minggu (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di tempat sela-sela rapat konsinyering bersatu pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP di tempat Hotel Ayana Midplaza, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, serta alhamdulillah saya telah konsultasikan untuk pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Awal Minggu itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang tersebut menyangkut aturan teknis pemilihan gubernur 2024 mampu diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang mana sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mana mendesak agar DPR sama-sama otoritas serta pengurus menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita bukan lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di dalam masa sidang, dan juga kalau misalnya di tempat luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.






