Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026
Bank Indonesia menerapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang efektif diterapkan sejak awal Oktober 2026. Penyesuaian ini disampaikan melalui pengumuman resmi pada Agustus 2026 sebagai upaya memperluas manfaat sistem pembayaran nasional. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran QRIS bernilai paling tinggi Rp100.000 dibebaskan dari MDR untuk semua kategori merchant. Di sisi lain, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini menjadi informasi penting bagi pedagang.
Untuk memahami pengaruhnya, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan tarif pemrosesan pembayaran yang menjadi tanggungan penerima transaksi. Apabila pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas QRIS, biaya yang berlaku dihitung menurut kategori merchant dan nominal transaksi. Walaupun dikenal sebagai biaya QRIS, MDR tidak menjadi bagian pendapatan Bank Indonesia. Biaya ini menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Dengan penjelasan ini, pengusaha dapat membedakan biaya layanan dengan harga barang.
Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant
Menurut pengaturan biaya QRIS yang efektif pada awal Oktober 2026, pelaku Bisnis dalam kategori UMI mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Untuk transaksi dengan jumlah di atas Rp500.000, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, pelaku usaha yang tergolong kecil hingga besar tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Apabila pembayaran melewati ambang Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Melalui pembagian kategori tersebut, pengusaha harus mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia QRIS.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan untuk merchant khusus. Untuk kategori pendidikan, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Sementara itu, dalam kelompok SPBU, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, tarif pemrosesan tetap ditetapkan sebesar 0%.
Cara Menghitung Potongan QRIS Berdasarkan Nilai Pembayaran
Setelah memahami pembagian tarif, hal yang perlu dipelajari adalah memahami perhitungan potongan pembayaran QRIS. Dalam penghitungan dasar, potongan layanan dihitung dari nominal pembayaran dikalikan tingkat MDR. Untuk memberikan gambaran, merchant usaha mikro menerima pembayaran Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Jika usaha mikro tersebut memperoleh pembayaran sebesar Rp600.000, potongan MDR mencapai Rp1.800. Hasil simulasi ini menggunakan 0,3% dari seluruh nilai transaksi Rp600.000.
Untuk merchant UKE, UME, serta UBE, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memperoleh tarif pemrosesan 0%. Namun demikian, apabila pedagang menerima pembayaran senilai Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Untuk merchant pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menghasilkan biaya Rp1.200. Melalui latihan perhitungan sederhana, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.
Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen
Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah aturan yang tidak memperbolehkan potongan MDR dialihkan kepada pembeli. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Karena itu, penjual tidak diperbolehkan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan akibat penggunaan QRIS. Sebagai contoh, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Aturan tersebut membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pelaku Bisnis harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ketika menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, pedagang perlu memperhatikan perbedaan antara biaya pemrosesan dan biaya usaha lainnya. Biaya produksi, sewa tempat, tenaga kerja, dan kebutuhan pemasaran tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Walaupun pengusaha perlu menjaga margin, hal tersebut tidak membenarkan pengenaan surcharge QRIS. Dalam menerapkan sistem yang lebih transparan, pemilik usaha sebaiknya merekonsiliasi pendapatan penjualan dan biaya pembayaran. Melalui administrasi yang teratur, kondisi keuangan Bisnis dapat dinilai secara lebih akurat.
Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis
Perubahan pengaturan tarif transaksi digital harus dipahami oleh petugas penerima pembayaran. Persiapan penting bagi pengelola Bisnis adalah mengecek klasifikasi usaha pada penyedia QRIS. Klasifikasi tersebut menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pengusaha dapat meminta klarifikasi kepada penyedia QRIS. Selain itu, laporan transaksi harian perlu dibandingkan dengan mutasi rekening yang diterima. Berkat pemantauan yang tertib, selisih transaksi lebih mudah ditelusuri.
Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pelaku Bisnis juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Penerapan metode QRIS berdasarkan kebutuhan operasional harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan serta keamanan. Pada akhir proses pembayaran digital, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Tangkapan layar dari pelanggan saja tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Di samping langkah keamanan tersebut, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS menjadi sarana pembayaran yang mendukung perkembangan Bisnis.
Pentingnya Memahami Aturan MDR QRIS dalam Pengelolaan Usaha
Penerapan skema Merchant Discount Rate terbaru memberikan perubahan penting bagi pelaku usaha. Pembebasan MDR bagi pembayaran maksimal Rp100.000 untuk semua kelompok pedagang memberikan manfaat biaya bagi transaksi bernilai kecil. Sementara itu, usaha mikro masih menikmati pembebasan biaya pada transaksi maksimal Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.
Tidak cukup hanya mengetahui persentase MDR, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pemeriksaan status merchant, pencatatan transaksi, dan verifikasi pembayaran dapat membantu menjaga kelancaran operasional. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pemilik UMKM dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.






