BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting mengatasi martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah lalu keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang digunakan dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya di kejadian G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno serta memulihkan pengakuan berhadapan dengan peran besarnya di sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, insiden ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang tersebut lebih banyak jujur dan juga terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang dimaksud menjalin hubungan erat dengan blok Timur lalu mengedepankan pergerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan juga sekutunya.
Dokumen yang mana belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA lalu unsur militer di kudeta urusan politik yang dimaksud menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang digunakan ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tiada pernah menghadapi pengadilan yang tersebut adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno bukan pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya pada pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang tersebut dirasakan oleh keluarga kemudian para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting di pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila kemudian peran besar di mengawasi perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang digunakan layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma urusan politik yang dimaksud selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.






