Fakta Terbaru Kasus Video Syur Audrey Davis, Diancam 5 Kali dengan Motif Minta Balikan

JAKARTA – Polisi membeberkan fakta terbaru tindakan hukum video syur Audrey Davis , pada mana anak musisi David Bayu ini diancam oleh mantan pacarnya, AP (27) melalui arahan pada ponselnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketika ini penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun media sosial atau pun wadah X yang tersebut menerima transmisi dari AP terkait konten video syur tersebut.
“Itu terkait dengan distribusi maupun transmisi informasi ataupun dokumen elektronik yang mana bermuatan asusila,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tim penyidik juga menyita beberapa barang bukti berbentuk elektronik maupun barang bukti lainnya, seperti e-mail. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan adanya ancaman dari AP untuk Audrey.
AP mengancam Audrey sebanyak lima kali, bahwa ia akan menyebarkan video syur mereka. Hal itu diadakan agar Audrey kembali untuk berpacaran dengannya.
“Setidaknya ada empat sampai lima kali (ancaman). Dan kemudian diwujudkan dengan terperiksa AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dimaksud bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud,” tuturnya.
Diketahui, polisi menangkap pemeran pria di video syur Audrey Davis yang digunakan berinisial AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Memerankan sebagai pemeran pria,” kata dia.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di tempat kediamannya dalam kawasan Cilangkap, Cipayung, DKI Jakarta Timur. Penangkapan dilaksanakan pada 10 Agustus 2024.
Adapun di penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang dimaksud berisikan konten yang mana menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan juga atau pornografi.
MG/ Wahyda Nareswari Fitriawan






