Kemenkeu: RI Butuh Penanaman Modal Rp6.445 Ribu Miliar untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024
Semarang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Negara Indonesia butuh dana investasi senilai Rp6.445 triliun untuk merancang infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah terjadi memproyeksikan permintaan penanaman modal infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Modal lalu Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi di program Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Perkotaan Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dari target tersebut, beliau menyatakan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) cuma akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. “Dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan bidang usaha swasta,” tuturnya.
Ubaidi mengutarakan proyeksi yang disebutkan juga memengaruhi perencanaan pembiayaan pembangunan ekonomi infrastruktur penyediaan layanan air minum pada RPJMN 2020-2024. Kebutuhan penanaman modal mencapai Rp123,5 triliun, sedangkan APBN lalu APBD hanya sekali akan membiayai setiap sebesar Rp77,9 triliun lalu Rp15,6 triliun. Sementara itu, sisanya senilai Rp29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta.
Menurut Ubaidi, keterbatasan APBN pada membiayai pembangunan ekonomi ini berubah jadi tantangan bagi pemerintah di memenuhi target penyediaan layanan air minum pada tahun 2030. Setidaknya ada tiga target penyediaan layanan air minum yang mana dibidik untuk 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan, dan juga pemasangan sambungan air minum rumah tangga mencapai 10 jt sambungan rumah (SR). Untuk akhir tahun 2023, realisasinya tercatat baru 3,8 jt SR.
Ubaidi menambahkan peran APBN yang mana fit serta kredibel akan terus dijaga pada menjalankan fungsinya. Baik untuk fungsi stabilisasi, alokasi, maupun fungsi distribusi. “Sejalan dengan hal tersebut, upaya penyehatan APBN ditempuh melalui collecting more, spending better, juga innovative financing.”
Artikel ini disadur dari Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024






