Nasional

Amnesty Internasional Desak otoritas kemudian Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang tersebut menewaskan tiga warga sipil di dalam Kampung Karubate, Distrik Mulia, Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan tidak ada dapat dibenarkan serta harus segera diusut.

“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berlangsung di dalam berada dalam pemukiman warga,” kata Usman pada keterang tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Usman mengungkapkan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan pada luar hukum yang mana melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengatakan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik dalam Tanah Papua.

Alih-alih menciptakan perdamaian lalu keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru mengakibatkan ketakutan serta trauma bagi masyarakat sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini cuma akan menambah penderitaan rakyat Papua serta semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan juga pemerintah,” kata Usman.

Usman mengingatkan pendekatan militeristik tiada akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di Tanah Papua. Solusi yang dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, juga kebijakan pemerintah yang dimaksud masih berlangsung hingga pada waktu ini.

Usman pun memohon pemerintah beralih pada pendekatan yang tersebut lebih besar humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak ke Tanah Papua. “Tanpa inovasi paradigma pada menangani konflik ini, perdamaian yang tersebut sejati dalam Papua akan tetap menjadi impian yang digunakan sulit tercapai,” ujar Usman.

Usman mendesak pemerintah kemudian Komisi Nasional Hak Asasi Orang segera melakukan investigasi yang tersebut transparan juga independen menghadapi perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang tersebut terlibat pada kekerasan ini diproses sesuai hukum yang tersebut berlaku.

TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga pemukim dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di dalam Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga pendatang OPM dilaporkan tewas pada perkembangan itu.

Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang dimaksud sedang memasuki pemukiman pada Distrik Muara. Salah satu khalayak yang digunakan dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron aktivitas pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.

“Teranus Enumbi bersatu beberapa lainnya memasuki pemukiman pada kampung Karubate, Distrik Muara dengan menyebabkan senjata api,” katanya pada penjelasan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Related Articles

Back to top button