Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Komunitas Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM), meninggikan status aktivitas Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status dijalankan per Hari Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang disebutkan Badan Geologi menerbitkan beberapa rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen dan juga bukan boleh menginap pada radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga mengajukan permohonan rakyat mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang dimaksud bertempat tinggal dalam sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar setiap saat waspada terhadap peluang ancaman aliran gas vulkanik yang tersebut berbahaya lalu tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, disitir dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk menghentikan hidung atau mulut.
Menurut dia, peluang bahaya yang bisa saja ditimbulkan dari aktivitas vulkanik dalam Gunung Ijen pada waktu ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi lebih tinggi ke sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar ke dinding kawah Ijen juga juga difusi gas-gas vulkanik dari pada kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang muncul tanpa tanda-tanda yang digunakan mendahului. Erupsi ini sebagai semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik bisa jadi terbentuk tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, inovasi warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh lantaran adanya tekanan gas yang dimaksud kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga mengambil bagian meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang tersebut pergi dari dari dasar danau.
“Dalam status meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di dalam permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tak mendapati adanya inovasi air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen kekal hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas dalam permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang tersebut sudah ada terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang mana terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih besar dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan data erupsi Gunung Ijen sejak 1900 dalam bentuk letusan freatik yang dimaksud bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 memunculkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang digunakan mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 berlangsung tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa sama berjalan tiga kali pada 2018 yang mana juga disertai kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih banyak dari 7 kilometer.
Gas yang mana menyembur yang dimaksud khususnya adalah gas CO2 yang mana mempunyai berat jenis yang tambahan berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang tersebut meninggalkan akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun





