Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi tindakan hukum kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang tersebut menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah terjadi diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Pada perilisan perkara ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan serta kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media tentang kelakuannya itu.
“Telah terjadi penganiayaan terhadap individu istri yang dimaksud dijalankan oleh individu suami, pada depan seseorang balita, bayi yang mana baru berusia satu minggu, di dalam mana terjadi pada area Sukaraja, tepatnya pada rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di jumpa persnya di area kantornya.
Rio Wahyu menyatakan jikalau ATG telah banyak melakukan dugaan KDRT untuk Cut Intan Nabila. ATG yang diberikan kesempatan untuk berbicara di tempat depan awak media mengakui perbuatannya.
“(Lakukan KDRT) Udah lebih banyak dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT dalam depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal juga akan mengikuti proses hukum yang ada.
ATG sendiri telah dilakukan ditetapkan sebagai dituduh tindakan hukum KDRT pada Selasa (13/8/2024) waktu malam usai diamankan di tempat Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Selatan.
“Ya saya tidak ada akan melakukan pembelaan apapun, yang tersebut jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.






