Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam pada Ibukota
Jakarta – Kemacetan juga polusi udara pada Ibukota Indonesia dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang tersebut diusulkan untuk menurunkan hambatan yang disebutkan adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra dalam masyarakat. Warga berbagai yang mengkaji jikalau dia akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta mengenai aturan ganjil genap 24 jam:
1. Pernah Diusulkan oleh DPRD
DPRD pernah mengusulkan masalah wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam ke DKI Jakarta tahun lalu. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI Ibukota Indonesia Ida Mahmudah untuk Polda Metro Jaya. Ida mengutarakan ganjil genap menurutnya akan membantu menurunkan permasalahan kemacetan lalu polusi udara.
Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat serta berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah berubah jadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Ida mengemukakan apabila sarannya bisa jadi dijalankan jikalau terbukti menurunkan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, sanggup memakai alokasi pos belanja tak terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan lalu pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Tantangan Polusi
Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan masyarakat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan jikalau ganjil genap 24 jam tidak solusi untuk menurunkan polusi udara dalam Jakarta. “Kalau menurut saya tidak ada efektif. Belum dapat batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus ketika dihubungi di dalam Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan jumlah kendaraan dalam jalan akibat yang digunakan mempunyai kekayaan lebih lanjut bisa saja memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang disebutkan jelas belum efektif diterapkan pada wilayah penyangga Ibu Kota.
3. Tindak balas dari Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menyampaikan berubah-ubah usulan penting dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan apabila polusi udara dalam Ibukota Indonesia ketika ini kian memburuk.
“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidaklah dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni di dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Hingga pada waktu ini belum ada lanjutan masalah wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, dan juga momen pasca lebaran.
4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus
Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pengurus DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu menyatakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menghurangi polusi udara lalu kemacetan di dalam DKI Jakarta.
“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.
Heru menyampaikan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam dalam Ibukota itu diperlukan adanya koordinasi lebih lanjut pada dengan Polda Metro Jaya dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini lalu lalu berbicara lebih besar di lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga ketika ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada informasi tambahan lanjut.
SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|
Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta


