KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang dimaksud berinisiatif datang ke Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Langkah ini Kaesang lakukan walaupun dirinya tidak pelaksana negara (PN).
KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang untuk meminta-minta arahan berhadapan dengan isu terhadap dirinya pada waktu ini. Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi di perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi.
Kaesang pun telah melaporkan perjalanannya itu ke KPK. “Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang melawan berita yang tersebut menimpa dirinya, terlepas dari beliau PN atauenggakPN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di tempat Kantor KPK, Jakarta.
Pihak KPK kata Pahala, juga sempat bertanya tambahan detail ke Kaesang terkait kronologi tambahan lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.
“Lantas kita mintakan beberapa detail lalu sudah ada selesai gitu. SOP-nya kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah,” ujar Pahala.
“Di KPK kan disebut di dalam undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi lalu menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang dimaksud lapor,” sambungnya.
Semisal kata Pahala, dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan yang disebutkan ke negara.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang dimaksud bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan prasarana ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” ucap Pahala.
“Yang bersangkutan sudah ada bilang ‘oh iya kira-kira Rp90 jt lah satu orang seharga tiket’. Ini adalah kalau kita tetapkan milik negara, yang mana bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, lalu staf jadi berempat,” tuturnya.




