Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Perubahan Aturan MDR QRIS yang Perlu Dipahami Merchant
Otoritas moneter Indonesia menerapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai upaya memperluas manfaat sistem pembayaran nasional. Dengan ketentuan tersebut, transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000 mendapatkan fasilitas MDR 0% pada seluruh kategori pedagang. Di sisi lain, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini menjadi informasi penting bagi pedagang.
Sebelum menghitung dampak terhadap usaha, pedagang perlu mengenal pengertian MDR. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Saat konsumen menyelesaikan transaksi melalui kode QRIS, tarif layanan ditentukan berdasarkan kelompok pedagang dan besarnya transaksi. Meskipun terkait dengan transaksi elektronik, MDR tidak menjadi bagian pendapatan Bank Indonesia. Biaya ini berkaitan dengan layanan industri sistem pembayaran. Dengan penjelasan ini, pengusaha berpeluang mengelola pendapatan transaksi secara lebih akurat.
Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant
Menurut pengaturan biaya QRIS yang efektif pada awal Oktober 2026, merchant usaha mikro atau UMI tidak dikenakan MDR pada pembayaran yang nilainya paling tinggi Rp500.000. Jika satu pembayaran bernilai lebih dari Rp500.000, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%. Sementara itu, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Untuk transaksi yang nilainya melampaui Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Dengan adanya perbedaan ini, pedagang perlu memastikan klasifikasi merchant masing-masing.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan untuk merchant khusus. Untuk kategori pendidikan, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sedangkan nominal yang melampaui Rp100.000 dikenai biaya sebesar 0,6%. Pada kategori SPBU, tarif 0% berlaku sampai Rp100.000, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, MDR 0% tetap berlaku sesuai ketentuan.
Contoh Biaya MDR QRIS bagi Pelaku Bisnis dan UMKM
Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, tahapan selanjutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Secara sederhana, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Dalam simulasi transaksi, merchant usaha mikro menerima pembayaran Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, tidak terdapat potongan MDR. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Perhitungan tersebut menggunakan 0,3% dari seluruh nilai transaksi Rp600.000.
Dalam kelompok pedagang reguler selain usaha mikro, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Dalam contoh sederhana, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memperoleh tarif pemrosesan 0%. Pada transaksi yang lebih besar, apabila pedagang menerima pembayaran senilai Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dalam simulasi ini, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Melalui latihan perhitungan sederhana, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.
Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS
Hal utama yang harus diperhatikan pedagang adalah aturan yang tidak memperbolehkan potongan MDR dialihkan kepada pembeli. Berdasarkan ketentuan pemrosesan QRIS, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Dengan ketentuan tersebut, merchant tidak boleh mengenakan surcharge QRIS kepada pembeli. Sebagai contoh, produk dengan harga Rp50.000 tidak boleh dikenakan tambahan biaya QRIS hanya karena pembeli menggunakan metode tersebut. Aturan tersebut mendukung transparansi sistem pembayaran. Pelaku Bisnis perlu memahami kewajiban tersebut.
Dalam praktik operasional, pedagang perlu memperhatikan perbedaan antara biaya pemrosesan dan biaya usaha lainnya. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap harus masuk dalam evaluasi keuntungan. Meski pedagang memiliki berbagai pengeluaran, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Sebagai langkah pengelolaan, pedagang dapat membedakan nilai transaksi dengan penerimaan setelah potongan. Dengan pencatatan yang rapi, kesalahan perhitungan keuntungan dapat dikurangi.
Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis
Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 sebaiknya disertai pembaruan prosedur operasional. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Klasifikasi tersebut perlu diperhatikan dalam perhitungan potongan transaksi. Jika terdapat potongan yang tidak sesuai dengan kategori, pemilik usaha sebaiknya menghubungi layanan merchant. Selain itu, riwayat pembayaran digital perlu dicocokkan dengan data penjualan. Dengan langkah administrasi yang konsisten, selisih transaksi lebih mudah ditelusuri.
Selain memahami ketentuan biaya, pengelola usaha juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Penggunaan QRIS statis atau dinamis sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Setelah konsumen memindai dan membayar, kasir sebaiknya memeriksa notifikasi transaksi dari sistem merchant. Bukti gambar pembayaran tanpa verifikasi tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pelatihan kasir dan penyusunan prosedur pembayaran dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan.
Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026
Ketentuan biaya MDR QRIS yang berlaku sejak 1 Oktober 2026 mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant memberikan manfaat biaya bagi transaksi bernilai kecil. Di samping ketentuan umum tersebut, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Dengan memahami perbedaan kategori, nominal transaksi, dan tarif, pemilik usaha berpotensi meningkatkan ketelitian pengelolaan transaksi.
Di samping memahami pembagian biaya, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pemilik UMKM dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Menurut Anda, bagaimana perubahan tarif QRIS memengaruhi penggunaan pembayaran digital di lingkungan Bisnis? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.






