Muncul dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan juga Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi pada perkara dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Komunitas (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau pada surat panggilannya terkait dengan kesulitan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang digunakan dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan dalam lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk pada ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan bukan mengetahui kaitan tindakan hukum yang dimaksud dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tidaklah masuk ke di kementerian yang dimaksud ketika ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tidaklah ada persiapan khusus. “Apa pun yang mana ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang tersebut ada,” ucapnya.






