Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sejenis sekadar merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang mengkaji RUU pemilihan gubernur yang mana disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang digunakan ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK identik cuma merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang dimaksud juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang digunakan bertugas mengawal agar Konstitusi tetap memperlihatkan diterapkan. Sehingga, telah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengatur Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan program pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul kebijakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran bukan memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan juga tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tak dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di jumpa persnya di dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tiada mengetahui kapan jadwal Rapim serta Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco ketika menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang tersebut berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim dan juga Bamus, dikarenakan itu ada aturannya saya belum mampu jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa pada waktu ini,” paparnya.





