Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di area Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang terjadi dalam lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang dimaksud diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying dalam lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kontestan PPDS bukan diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tak digaji menjadi kesulitan yang dimaksud ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada persoalan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan pada luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merekan dapat beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, dia harusnya udah punya upah pada usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidaklah ada penghasilan sebanding sekali. Bagaimana selama ini mereka menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy pada Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, dalam luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training pada Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih lanjut Rp31,4 juta. Sedangkan dalam Indonesia, kontestan PPDS tiada digaji serupa sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud dan juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan penghasilan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji oleh sebab itu mereka bekerja, bukanlah siswa kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, akibat tak manusiawi sekali kalau tidak ada digaji. Mereka bkerja, tidak tak bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, mereka bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau sanggup memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian penghasilan untuk kontestan PPDS tak sanggup diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS hanya saja digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang tersebut baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.






