Lifestyle

Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Periode untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri dikarenakan aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.

Dalam proses investigasi itu terkuak banyak fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya institusi belajar resmi yang tersebut diadakan oleh oknum-oknum pada acara PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).

Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih banyak dua tahun.

Namun, dugaan permintaan uang di dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi itu tak cuma berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.

Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, serta menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya kemudian juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.

“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.

Dokter Aulia kemudian keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.

Related Articles

Back to top button