5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan juga Pendidikan Menengah. Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)?
Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima factor yang digunakan membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya:
1. Kerangka Dasar
K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem institusi belajar nasional dan juga standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem institusi belajar nasional, standar nasional pendidikan, juga pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada partisipan didik.
2. Kompetensi yang mana Dituju
Kurikulum 2013 miliki kompetensi dasar (KD) berbentuk lingkup dan juga susunan yang diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, serta keterampilan.
Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dinyatakan pada paragraf yang mana menyatakan pengetahuan, sikap, serta keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan juga meningkatkan kompetensi anak usia dini di nilai agama dan juga moral, perkembangan juga identitas diri, dan juga kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, dan juga seni.
Kemudian, capaian pembelajaran bagi kontestan didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah menghadapi (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan di paragraf yang tersebut menyatakan pengetahuan, sikap, dan juga keterampilan untuk meraih, menguatkan, lalu meningkatkan kompetensi.
3. Rangkaian Kurikulum
Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran partisipan didik jenjang institusi belajar dasar hingga menengah dilaksanakan secara rutin setiap minggu ke setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran pada setiap semester.
Sementara itu, bangunan Kurikulum Merdeka dibagi berubah jadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang mana merupakan kegiatan intrakurikuler kemudian proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, bangunan kurikulum dibagi menjadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum juga kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran di dalam SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah total jam pelajaran yang tersebut ditetapkan.
4. Pembelajaran
Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 mempunyai pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan beraneka bentuk pendekatan pembelajaran.
Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa juga paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) juga kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).
5. Penilaian
Penilaian pada K-13 bagi kontestan didik PAUD diwujudkan dengan pencatatan penilaian tahapan kemudian hasil belajar perkembangan siswa yang mana dimasukkan ke di format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa terhadap penduduk tua.
Berikutnya, pada partisipan didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat direalisasikan penilaian formatif dan juga sumatif oleh guru yang tersebut berfungsi untuk memantau perkembangan kemudian hasil belajar, juga mendeteksi keinginan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran juga menyimpulkan sikap, pengetahuan, juga keterampilan.
Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD dilaksanakan dengan cara pelaporan ditulis minimal enam bulan sekali terhadap pendatang tua yang berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat dijalankan dengan komunikasi lisan dengan penduduk tua.
Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat sebagai penguatan asesmen formatif juga penyelenggaraan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga termasuk penguatan penilaian autentik, khususnya di proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila juga tiada ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, kemudian keterampilan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013






