Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di area stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Planet yang tersebut dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis juga Detail Engineering Design (DED) yang mana disusun oleh kelompok ahli dari Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang menyimpulkan bahwa perlu diadakan studi yang dimaksud lebih banyak mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Global Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra sebab kondisi batu yang mana antara lain bukan utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang dimaksud komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tiada utuh atau terbagi sejumlah bagian batu kemudian batu komponen material tidaklah memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang dimaksud ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berjanji untuk mematuhi prosedur kemudian kaidah yang diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional kemudian Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aktivitas lanjut yang tersebut perlu ditempuh agar target pemasangan chattra mampu selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang digunakan telah dilakukan ada yang mana mencakup kajian spiritual, kajian teknis, juga Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, pasukan kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang dimaksud baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan sudah pernah disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia serta ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah lama dibahas di Rapat Kerjasama Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Planet yang tersebut dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas pada Rapat Sinkronisasi Nasional Pembangunan Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) yang digunakan dihadiri Menteri BUMN, Menteri Perjalanan serta Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) serta kepala tempat pada 21 Juli 2023.






