7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan juga Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di tempat sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK dan juga PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak bisnis HK. Namun di proses konsolidasi pemegang saham harus melakukan konfirmasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) sebanding Pak Bas mirip Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK identik Waskita-nya,” ujar Rabin pada waktu ditemui dalam kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang mana dilebur di dalam antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya serta Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK serupa Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang digunakan harus kita sepakati dulu sama-sama PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di tempat bidang infrastruktur telah masuk di pembahasan pada Kementerian PUPR.
“Sudah, saya sudah ada kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui dalam gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.





