Pernyataan Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang tersebut terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat penanam modal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar pada Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang dimaksud mantan di dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel pada waktu ditemui pada Petamburan, DKI Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ada ditutup dengan Pemastian Hari Tua (JHT) dan juga Pemastian Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah ada kembali bekerja pada Sritex.
“Mereka telah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan juga JKP, mereka itu telah terpenuhi. Tinggal nanti dia menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti merekan kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar mirip pengusahanya atau identik kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang dimaksud akan kembali dipekerjakan oleh penanam modal baru. Proses pendataan kemudian kontrak sedang dilakukan.
“Jadi telah ada pendataan lalu sudah ada ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli ketika ditemui dalam gedung Kemenaker, DKI Jakarta Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang dimaksud kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi kelompok kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin melakukan konfirmasi terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali juga Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.





