Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi juga implementasi Tata Kelola Organisasi yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, kemudian Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) kemudian Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas serta pencegahan korupsi. “Kami ingin menjamin bahwa seluruh pegawai BNI memahami serta menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom di dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah lama menjalankan berbagai inisiatif untuk menggalang budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah dilakukan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Proyek (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah lama tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP lalu secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi serta sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tak hanya saja dijalankan di area level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah dilakukan mempunyai unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang tersebut sebanding dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan kemudian seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik serta hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Lingkup Pendidikan dan juga Peran Serta Komunitas KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor rakyat juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang dimaksud bersih kemudian transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang digunakan menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi dunia perniagaan di dalam Indonesia.






