Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Sektor Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang dimaksud sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang digunakan terpilih adalah figur-figur yang mempunyai catatan bersih kemudian sudah pernah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang mana lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang tersebut dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang digunakan terpilih, terdapat beberapa tokoh yang tersebut dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap memperlihatkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, lalu partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden lalu anggota DPR Komisi III tak menimbulkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang dimaksud baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang digunakan harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut bukan sanggup ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang mana buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud lalu membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman lalu penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan kemudian kemampuan untuk menjalin kerja mirip dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak ada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi kemudian supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi serta supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, kemudian pencegahan pada tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian juga Kejaksaan yang mempunyai struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan kemudian membentuk persepsi masyarakat yang dimaksud positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang digunakan terendah dalam antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif cuma mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus melakukan konfirmasi bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi serta supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.






