Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Indonesia Kaji Regulasi Rencana Pemanfaatan Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto mengungkapkan rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia mengutarakan pihaknya akan mengkaji regulasi pada pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang disebutkan dilatarbelakangi keterbatasan lahan pada Ibukota lalu didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk pengerjaan insfrastruktur, sehingga perlu dikerjakan bisnis pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengemukakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah Ibukota yang mana muncul setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung dan juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dijalankan konstruksi sarana pengolahan air limbah juga juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep mengemukakan pemakaian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian tentang rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah serta sampah.
Penjabat Pemimpin wilayah DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi tentang rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) di Lapangan Banteng, Ibukota Indonesia Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





