Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar kemudian Gerindra
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan langkah-langkah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan juga telah lama melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan atau PDIP menempati tempat teratas pada perolehan pengumuman tingkat nasional.
Ketua KPU sementara Mochammad Afifuddin mengatakan, hasil rekapitulasi yang dimaksud sudah dituangkan di Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang pembaharuan menghadapi Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Menetapkan inovasi hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional pada pemilihan 2024,” kata Afiffudin di dalam ruang sidang rapat pleno rekapitulasi nasional di dalam gedung KPU, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024, seperti diambil dari Tempo.
PSU ini dijalankan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan digelarnya PSU pada beberapa daerah.
Perubahan hasil Pileg ke sebagian dapil
Affifudin menyebut, berdasarkan kebijakan terbaru, telah lama muncul inovasi hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II,dan Kalimantan Timur.
Perubahan hasil juga berlangsung di pemilihan raya DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat. Juga, terdapat inovasi hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya.
Terdapat pula pembaharuan Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota di dalam Wilayah Pidie Jaya, Kota Aceh Timur, Daerah Samosir, Daerah Nias Selatan, Daerah Padang Lawas, juga Wilayah Rokan Hulu. Kemudian, Wilayah Indragiri Hulu, Wilayah Kepulauan Meranti, Perkotaan Dumai, Wilayah Lahat, Wilayah Bengkulu Tengah, Perkotaan Cirebon, Kota Cianjur, Perkotaan Bogor, Daerah Bangkalan, dan juga Wilayah Jember.
Selanjutnya, Wilayah Pamekasan, Kab. Lombok Barat, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Pusat Kota Tarakan, Kab. Donggala, Kab. Banggai Kepulauan, juga Kab. Gorontalo, Kab. Maluku Tengah, Daerah Perkotaan Ternate, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Nduga, Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya, juga Perkotaan Sorong.
“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud di diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Akhir Pekan tanggal 28 bulan Juli tahun 2024, pukul 17.44 WIB,” ujar Afifuddin.
Berdasarkan data dari KPU, berikut daftar perolehan ucapan partai berdasarkan hasil rekapitulasi PSU tingkat nasional pada Pileg 2024 usai pelaksanaan putusan MK:
1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803
Diketahui, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi nasional PSU ini usai KPU RI melaksanakan putusan MK yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan beragam putusan, mulai dari Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, rekapitulasi pernyataan ulang, atau penetapan hasil Pileg.
Artikel ini disadur dari Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra






