Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengemukakan dirinya sudah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia ungkapkan setelahnya kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya pada KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidaklah akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex pada rapat ke kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya jikalau berkaca dari indeks persepsi korupsi yang digunakan dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke nomor 40, sekarang kembali ke titik 34,” ucap dia.
Alex mengemukakan indeks persepsi korupsi yang dimaksud sebenarnya tidak belaka berubah jadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada banyak indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia mengumumkan tidak ada semua indikator yang dimaksud berada pada bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang disebutkan berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tidaklah disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang kami potret, tak ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Angka Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Indonesi meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Poin Ukuran Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 serupa dengan 2022 yaitu 34/100. Negara Indonesia pun berada pada peringkat 115 dari 180 negara yang digunakan disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang digunakan memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara pada bola berdasarkan persepsi warga mengenai korupsi yang digunakan berjalan pada jabatan rakyat juga politik.
Negara yang tersebut mendapatkan Ukuran Persepsi Korupsi semakin besar seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi di dalam negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata bermetamorfosis menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang tersebut lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan mirip periode 2019-2023. Ia dilanting sama-sama empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi lembaga pendidikan besar D4 dalam Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Bidang Studi Hukum pada Universitas Indonesi pada 1995.
Alex berkiprah di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan juga HAM Kantor Wilayah Hukum lalu HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum kemudian HAM di Kantor Wilayah Hukum lalu HAM Sumatera Barat setelah itu Direktur Menguatkan HAM ke Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum juga HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah menjadi Hakim Ad-Hoc dalam Pengadilan Tipikor Ibukota Indonesia pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih bermetamorfosis menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata






