Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 – IHSG Rontok

JAKARTA – Skor tukar rupiah diperkirakan akan mengalami tekanan hebat serta berpotensi melemah menembus level Rp17.000 per dolar Negeri Paman Sam (USD) pada pekan depan. Hal ini dipicu oleh kebijakan tarif impor resiprokal yang digunakan diterapkan Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025, yang dimaksud juga berdampak pada Indonesia.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, kebijakan tarif impor Negeri Paman Sam sebesar 32 persen ini akan memicu kenaikan biaya emas dunia kemudian meningkatkan tensi geopolitik global. Ketegangan geopolitik yang tersebut dimaksud mencakup konflik pada Timur Tengah, ancaman Amerika Serikat terhadap Iran terkait acara nuklirnya, serta kemungkinan konflik kembali antara Rusia serta Ukraina. Kondisi ini memperburuk sentimen lingkungan ekonomi juga menekan nilai tukar rupiah.
“Dalam konflik dagang ini menghasilkan mata uang rupiah kembali melakukan pelemahan lalu kemungkinan besar pada minggu-minggu ini inisiasi pangsa level Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga di area Rp17.000 (per USD), ini harus berhati-hati,” kata Ibrahim di keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Dampak dari pertempuran dagang ini menurutnya juga diperkirakan akan memukul Angka Harga Saham Gabungan (IHSG). Ibrahim memprediksi IHSG akan mengalami penurunan 2-3 persen pada perdagangan Mulai Pekan pekan depan. “Karena dampak dari konflik dagang ini cukup luar biasa apalagi Indonesia sudah ada masuk di biaya impor dari Amerika,” ungkap Ibrahim.
Untuk mengatasi dampak negatif ini, Ibrahim merekomendasikan beberapa langkah yang tersebut perlu diambil pemerintah seperti harus menerapkan tarif impor yang mana sebanding terhadap komoditas AS, yaitu 32 persen, segera mencari pangsa ekspor baru, memanfaatkan keanggotaan Indonesia dalam BRICS, perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak konflik dagang.
Terakhir, menurut Ibrahim Bank Indonesia (BI) harus berpartisipasi melakukan intervensi di area bursa valuta asing dan juga obligasi untuk menstabilkan rupiah. “Ini yang dimaksud harus diadakan oleh pemerintah sehingga apa? Sehingga meskipun Amerika melakukan konflik dagang terhadap Indonesia, Indonesia sudah ada siap untuk melakukan perlawanan balik,” pungkas Ibrahim.






